Tax Center FEB UNIPMA Gelar Workshop Perpajakan 2026, Bekali Peserta Kuasai PPh 21 dan Coretax
Universitas PGRI Madiun — Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) menyelenggarakan Workshop Perpajakan 2026 di Ruang Auditorium, Gedung Fakultas Teknik Lantai 4, Jumat (16/10), kemarin. Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dan peserta agar menguasai penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 serta sistem administrasi perpajakan digital melalui simulasi Coretax.
Mengusung tema “PPh 21 Mastery: Siklus Self Assessment Pajak (Hitung, Bayar, Lapor) dan Simulasi Coretax”, acara tersebut menghadirkan CEO Umara Tax Consulting Surakarta sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Umatun Markhumah, S.H., S.E., M.Ak., CTC., CIAP., CATr., CLA., sebagai narasumber utama. Sesi pemaparan materi dipandu oleh staf Tax Center FEB Universitas PGRI Madiun sekaligus dosen D3 Manajemen Pajak, Yolanda Dhamayanti, S.E., M.Akun., CTT.
Dekan FEB Universitas PGRI Madiun, Dr. Anggita Langgeng Wijaya, S.E., M.Ak., CA., CPA., CRMP., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mahasiswa dalam menghadapi perkembangan dunia perpajakan.
“Penguatan kompetensi tidak hanya berfokus pada pemahaman teori, tetapi juga perlu diimbangi dengan keterampilan teknis dan kemampuan beradaptasi terhadap transformasi digital dalam sistem administrasi perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tax Center FEB Universitas PGRI Madiun, Rihan Mustafa Zahri, S.E., M.Ak., menegaskan pentingnya kegiatan edukasi perpajakan sebagai wadah untuk memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa.
“Melalui workshop ini, peserta diharapkan mampu memahami proses pemenuhan kewajiban perpajakan secara lebih menyeluruh, mulai dari penghitungan hingga pelaporan, sekaligus mengenal penerapan teknologi dalam administrasi perpajakan,” ujarnya.
Dalam sesi inti, Umatun Markhumah, S.H., S.E., M.Ak., CTC., CIAP., CATr., CLA. mengajak mahasiswa memahami penerapan PPh Pasal 21 secara sistematis, termasuk pentingnya ketelitian dalam menghitung kewajiban pajak dan memahami prosedur administrasi yang berlaku. Pembahasan ini mencakup tahapan penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak, yang dilengkapi dengan simulasi langsung penggunaan Coretax.
Selain pemaparan materi dan simulasi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk meninjau efektivitas penyampaian materi siklus self assessment PPh Pasal 21 dan penggunaan sistem administrasi digital.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, Tax Center FEB Universitas PGRI Madiun berupaya memperkuat literasi dan keterampilan perpajakan mahasiswa agar memiliki daya saing serta kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional saat ini.



